You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Zoom Meeting, Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP Desa)

DEWA GEDE USADI 03 Agustus 2022 Dibaca 223 Kali
Zoom Meeting, Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (SLIP Desa)

PETANG (03/08/2022) - Terkait dengan menindaklanjuti surat dari DPMD DUKCAPIL Nomor B.28.005/5776/I/DPMD tanggal 29 Juli 2022, Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (SPIL DESA).

Pada kesempatan ini Pemerintah Desa Petang mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini yang diwakili oleh Perangkat/Staf Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Petang melalui Zoom Meeting pada hari Rabu, (03/08/2022) yang bertempat di Kantor Desa Petang.

Dimana adapun tujuan dari pelaksanaan sosialisasi terkait dengan tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (SPIL DESA) adalah Memberikan pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Desa, Meningkatkan pelayanan infprmasi Publik di lingkungan Pemerintahan Desa untuk menghasilkan layanan informasi Publik yang berkualitas, Menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi Publik Desa dalam rangka partisipasi dan akuntabilitas dan Menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa.