Pada hari Rabu, (15/06/2022) yang bertempat di Wantilan Desa Adat Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung dilaksanakan Pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Bapak Heryanto, S.SiT., M.H. yang di hadiri oleh perwakilan Perangkat Desa Petang, BUMDes Surya Sedana Sejahtera Desa Petang, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Badung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura, Kelompok Subak Abian Tandan Sari, Kelompok Subak Abian Kerta Raharja, Kelompok Subak Abian Mekar Sari. Kegiatan ini di hadiri oleh 40 peserta.
Dalam rangkaian Pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria memberikan penyuluhan dari Dinas Pertanian dan Pangan oleh Dr. Ir. Ni Luh Wayan Suparmi. M.M.A. tentang turunnya produktivitas tanaman pisang, kakao dan manggis di wilayah Desa Petang akibat OPT (Organisme Penganggu Tanaman).
Pada kesempatan ini juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, SiT., M.H. menyerahkan sertifikat PTSL kepada Ketua Kelompok Subak Abian Tandan Sari.
Selanjutnya penyerahan CSR dari Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura oleh Ibu Ayun Marheny berupa bibit tanaman manggis, pupuk organik dan pestisida nabati kepada masing-masing Kelompok Subak.
Harapannya dengan di berikannya pendampingan, sertifikat dan bantuan CSR ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Desa Petang