You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Rembuk Stunting Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Petang dan Penjelasan Dari PKB Madya Terkait Dengan Kampung KB

DEWA GEDE USADI 08 Desember 2022 Dibaca 182 Kali
Rembuk Stunting Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Petang dan Penjelasan Dari PKB Madya Terkait Dengan Kampung KB

PETANG (08/12/2022) - Dalam rangka Pencegahan Stunting di Desa Petang, Pemerintah Desa Petang menyelenggarakan kegiatan Rembuk STUNTING (Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting) pada hari Kamis, (08/12/2022) yang bertempat di Ruang Rapat Surya Gosana Kantor Desa Petang.

Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten/kota melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

Pada kesempatan ini turut hadir PKB Madya I Ketut Gede Arya Adnyana, SE.M.S.i dan Ni Ketut Indrayani Atmaja, SE, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Petang, Kasi Kesra Desa Petang, Kelian Br Dinas Se-Desa Petang, Pengurus PKK Desa Petang, Ketua Kader Posyandu Balita Se-Desa Petang, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Petang.

Dimana dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendeklarasian komitmen. Tujuan diadakannya pertemuan ini yaitu menyampaikan hasil analisis situasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting.

Adapun beberapa penjelasan dari narasumber PKB Madya menjelaskan mengenai apa itu Kampung KB yang dijelaskan kepada para undangan yang hadir pada saat acara. Dimana Kampung KB merupakan Satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilakukan secara sistemik dan sistematis.

Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mengejawantahkan program KKBPK secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.