You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Penetapan Peta Jalan SDGS dan RKPDes Desa Petang Tahun 2023

DEWA GEDE USADI 03 Oktober 2022 Dibaca 148 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Penetapan Peta Jalan SDGS dan RKPDes Desa Petang Tahun 2023

PETANG (03/10/2022) - Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2023, Desa setelah melakukan survey pendataan Desa melalui kuisioner SDGs desa diharapkan mampu menterjemahkan dalam perencanaan Desa dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa (RKPDes) tahun selanjutnya sesuai dengan Ketentuan Prosedur Operasional Standard atau SOP SDGs desa tahun 2023. Dan penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dan ditetapkan dengan SK Perbekel tentang Penetapan Data Peta Jalan SDGs Desa.

Musrenbang Penetapan Data Peta Jalan SDGs Desa ini yang diselenggarakan pada hari Kamis, (29/09/2022) pukul 13.00 WITA yang bertempat di Ruang Rapat Surya Gosana Kantor Desa Petang. Pada kesempatan ini turut hadir pula Camat Petang, Perbekel Petang Dewa Gede Usadi, Tenaga Ahli, Tim Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Bendesa Adat Se-Desa Petang, Kelian Banjar Adat Se-Desa Petang, Perangkat dan Staf Desa Petang, Karang Taruna Desa Petang, Guru TK dan Paud, Kelian Subak dan Abian Se-Desa Petang, dan LPM Desa Petang.

Hal ini bertujuan sebagai upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, berjejaring, dan tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.