You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Sosialisasi DLHK Kabupaten Badung, Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Petang

DEWA GEDE USADI 12 Oktober 2022 Dibaca 232 Kali
Sosialisasi DLHK Kabupaten Badung, Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Petang

PETANG (12/10/2022) - Menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali terhadap kondisi TPA Regional Sarbagita Suwung dalam menangani sampah yang sudah penuh dan TPA Regional Sarbagita Suwung tidak beroperasi yang akan ditutup pada akhir bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Badung diharuskan dapat mengelola seluruh timbulan sampah secara mandiri agar tuntas dalam 1 (satu) hari.

Terkait dengan hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Petang mengadakan sosialisasi terkait dengan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang bertempat di Ruang Rapat Surya Gosana Kantor Desa Petang pada hari Selasa, (11/10/2022) tepat pada pukul 13.00 WITA.

Pada kesempatan ini turut hadir Kabid Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Perbekel Petang Dewa Gede Usadi, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat dan Staf Desa Petang, BUMDes Surya Sedana Sejahtera Desa Petang, Kelian Dinas Se-Desa Petang, LPM Desa Petang, PKK Desa Petang dan Karang Taruna Desa Petang.