You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petang
Desa Petang

Kec. Petang, Kab. Badung, Provinsi Bali

Perbekel Petang Bimtek Tentang Penggunaan BLT Dana Desa dan Arah Peningkatan Pangan Hewani, di Kabupaten Bandung

DEWA GEDE USADI 23 Januari 2022 Dibaca 72 Kali
Perbekel Petang Bimtek Tentang Penggunaan BLT Dana Desa dan Arah Peningkatan Pangan Hewani, di Kabupaten Bandung

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa menggelar Sosialisasi Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Arah Peningkatan Pangan Hewani Tahun 2022 pada Kamis, (20/1/2022) sampai dengan hari Sabtu, (22/1/2022) yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung, secara 3 hari berturut-turut. Perbekel Petang I Wayan Suryantara, SH bersama Perbekel Desa lainnya yang ada di Kabupaten Badung melaksanakan Bimtek mengenai Penggunaan Dana Desa yang disesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional. Secara lengkap Penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, progam prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Dikesempatan ini " Perbekel Petang mempertanyakan pernyataan kepada bapak Kadis DPMD mengenai rasa keadilan bagi Kepala Desa secara Nusantara, dimana desa dan kabupaten sudah maju berikan sonasi penggunaan dana desa sesuai dengan kemampuan dan keadaan desa secara itu sendiri, didalam siklus penggunaan dana desa 40% dan ketahan pangan hewani 20% mungkin diantara desa tidak sama untuk ketahan pangan dan hewani dan lain sebagainya , contoh kami di Desa Petang kita menggunakan ketahan pangan dan hewani itu untuk pengadaan bibit sapi dan untuk pengadaan penanaman bibit pohon, sayuran dan lain sebagainya, bagaimana cara kami untuk mengeksekusi di dalam penggunaan lahan masyarakat setelah ada hasil dari pada kegiatan tersebut bagaimana hasil harus kami lakukan pertanggungjawaban karena disana ada kembali modal, dan apakah langsung masuk ke APBDes, ? atau mungkin seperti apa bisa berkelanjutan untuk digulirkan kembali kepada masyarakat secara simputan " itu pertanyaan dari Perbekel Petang.